Musyawarah Desa merupakan salah satu bentuk perwujudan Pemerintah Desa Babagan dalam transparansi yang melibatkan unsur Lembaga Desa (BPD, LPMD, PKK, Ketua RW, Ketua RT dan Karangtaruna), Pendampingan oleh Babinsa, Babinkantibmas dan Tim Monitoring Kecamatan dan tak lupa menghadirkan Tokoh Masyarakat.
Musyawarah Desa Babagan dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 26 Januari 2021 bertempat di Balai Desa Babagan pukul 09.00 WIB sampai dengan selesai perihal Pelaporan Realisasi APBDesa Tahun Anggaran 2020, Penetapan Penerima BLT-DD Tahun 2021 dan Penetapan APBDesa Tahun Anggaran 2021.
Demikian Berita Desa ini dibuat agar diketahui oleh kalayak umum.