Musyawarah desa ( Musdes ) Penetapan APBDes Tahun Anggaran 2022 dilaksanakan di Balai Desa Babagan yang dilaksanakan pada hari Jum'at tanggal 24 Desember 2021. Musywarah ini dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat desa dan kecatamatan. Antara lain Ketua RT RW, PKK, karangtaruna , LPMD, BPD, KPMD, kepala Desa Babagan dan perangkatnya, Forkompincam, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, Kasi PMD Kecamatan Lasem, Kepala Koramil Lasem, Kepala Polsek Lasem, Babinsa dan Babinkamtibmas.
Sambutan diawali oleh Kepala Desa Babagan mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam perancangan hingga penetapan APBDes ini. Diharapkan dengan penetapan ini akan menjadi acuan rencana kerja di tahun 2022 mendatang. Walaupun mungkin akan ada peyesuaian anggaran pembangunan yang dialokasikan untuk bantuan tunai ke masyarakat ( BLT ). Hal ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang telah ditentukan oleh pemerintah pusat.
Sambutan selanjutnya dari Plt. Camat Lasem yang akan dipindahtugaskan ke dinas Perindakop, sehingga beliau berpamitan untuk tugas selanjutnya. Tahun depan akan digantikan oleh Camat baru yang telah ditunjuk oleh pemerintah kabupaten Rembang.
Sambutan selanjutnya oleh kepala Koramil baru yang memperkenalkan diri dan tugas baru di Lasem. Meminta dukungan dari seluruh masyarakat untuk menjaga kondisi yang kondusif.
Pemaparan dibuka oleh ketua BPD yang dibantu oleh Sekretaris Desa Babagan. Uraian anggaran pendapatan dan belanja desa dijelaskan dengan detail satu per satu agar peserta rapat paham yang akan ditetapkan. Seluruh peserta rapat mendapatkan fotokopi uraian dari APBDes yang dijelaskan oleh Sekretaris Desa Babagan.
Selanjutnya ketua BPD menetapkan hasil musyawarah desa ini yang disambut tepuk tangan oleh seluruh peserta rapat.