Desa Babagan

Kec. Lasem, Kab. Rembang
Prov. Jawa Tengah

Loading

Info
Pelayanan masyarakat dapat dilakukan di Kantor Desa Babagan setiap hari Senin - Sabtu dari Jam 08:30 s,d 14:00

Berita Desa

Berdasarkan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan anak, Undang-undang Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Rumah Tangga, Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 tahun 2000 tentang Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga, Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah Nomor 7 tahun 2009 tentang penanggulangan Pekerja Terburuk bagi Anak, Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak dan Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak, maka Pemerintah Desa Babagan melalui Musyawarah Desa dalam penerbitan Peraturan Desa Babagan Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perlindungan Anak Terhadap Tindak Kekerasan serta Keputusan Kepala Desa Babagan Nomor 141/26/2015 tentang Pembentukan Kelompok Perlindungan Anak dan terjadi perubahan keanggotaan ditetapkan Keputusan Kepala Desa Babagan Nomor 141/26/2020.

Bahwa anak adalah seseorang yang belum berusia 18 (delapan belas) tahun termasuk dalam kandungan yang dijamin keselamatan dan keberlangsungan hidup dan hak-haknya, bahwa dalam rangka mewujudkan desa yang ramah anak dan anti kekerasan dan bahwa anak adalah generasi penerus cita-cita keluarga, Nusa dan Bangsa maka Kepala Desa Babagan membentuk Kelompok Perlindungan Anak Desa (KPAD).

Dalam tugas Kelompok Perlindungan Anak Desa yaitu mencegah dan menangani tindak kekerasan terhadap anak di Desa, Kelompok Perlindungan Anak Desa bertanggungjawab dan melaporkan hasil pelaksanaan kegiatan dan pembiayaan atas kegiatan KPAD dibebankan pada APBDesa.

Maka dari itu Kelompok Perlindungan Anak Desa Babagan sering melakukan Sosialisasi Pengasuhan Positif oleh KPAD desa Babagan kepada ibu - ibu kader posyandu desa Babagan agar memahami, dan mengerti arti pentingnya pengasuhan dalam kehidupan sehari - hari, serta mengevaluasi apakah selama ini pengasuhan yang mereka terapkan sudah sesuai dengan yang disosialisasikan oleh KPAD atau belum, lebih jelasnya isi dari sosialisasi bisa dilihat di https://www.instagram.com/p/CUoYsQqh7D0/?utm_medium=share_sheet.

Demikian berita desa ini dibuat, agar dapat diketahui oleh kalayak umum.

Lampiran File
Vidio sosialisasi

Download

Beri Komentar

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Desa

Kepala Desa

Mardiyono

Tidak Ada di Kantor

Sekretaris Desa

Hendris Kristanto

Tidak Ada di Kantor

Kepala Dusun Lengkong

Musripah

Tidak Ada di Kantor

Kaur Pelayanan dan Umum

Alfedo Ferry Ramadhan

Tidak Ada di Kantor

Kaur Kesejahteraan

Nurhadi

Tidak Ada di Kantor

Kasi Pemerintahan

Ari Nur Fa'idah

Tidak Ada di Kantor

Kaur Keuangan / Bendahara

Mudma'innah

Tidak Ada di Kantor

Kaur Pelayanan dan Umum

Mutmainah Sri

Tidak Ada di Kantor

Kepala Dusun Krajan

Adi Kristyawan

Tidak Ada di Kantor

PERKEMBANGAN PENDUDUK

Bulan Ini

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

0

Orang

Bulan Lalu

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

0

Orang

LAYANAN SURAT PENGANTAR

Hari Ini

0

Surat

Kemarin

0

Surat

Minggu Ini

0

Surat

Bulan Ini

0

Surat

Bulan Lalu

0

Surat

Tahun Ini

0

Surat

Tahun Lalu

0

Surat

Total

1

Surat

Statistik Pengunjung
Hari ini : 146
Kemarin : 33
Total Pengunjung : 434.309
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 216.73.217.34
Browser : Mozilla 5.0
Jam Kerja
Hari Masuk Keluar
Senin 08:00:00 16:00:00
Selasa 08:00:00 16:00:00
Rabu 08:00:00 16:00:00
Kamis 08:00:00 16:00:00
Jumat 08:00:00 16:00:00
Sabtu Libur
Minggu Libur
Statistik Pengunjung
Hari ini : 146
Kemarin : 33
Total Pengunjung : 434.309
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 216.73.217.34
Browser : Mozilla 5.0
Jam Kerja
Hari Masuk Keluar
Senin 08:00:00 16:00:00
Selasa 08:00:00 16:00:00
Rabu 08:00:00 16:00:00
Kamis 08:00:00 16:00:00
Jumat 08:00:00 16:00:00
Sabtu Libur
Minggu Libur

Kabar Rembang

Pemerintah Desa

Mardiyono

Kepala Desa


Tidak Ada di Kantor

Hendris Kristanto

Sekretaris Desa
Tidak Ada di Kantor

Musripah

Kepala Dusun Lengkong
Tidak Ada di Kantor

Alfedo Ferry Ramadhan

Kaur Pelayanan dan Umum
Tidak Ada di Kantor

Nurhadi

Kaur Kesejahteraan
Tidak Ada di Kantor

Ari Nur Fa'idah

Kasi Pemerintahan
Tidak Ada di Kantor

Mudma'innah

Kaur Keuangan / Bendahara
Tidak Ada di Kantor

Mutmainah Sri

Kaur Pelayanan dan Umum
Tidak Ada di Kantor

Adi Kristyawan

Kepala Dusun Krajan
Tidak Ada di Kantor