Musyawarah Desa yang dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 1 Desember 2021 membahas tiga materi utama yaitu :
- Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa ( RKP Des ) tahun 2022
- Musrenbang Des tahun 2023
- Musdessus Penetapan KPM BLT DD tahun 2022
Pada musyawarah ini dihadiri oleh tamu undangan dari berbagi unsur masyarakat desa dan instansi tingkat kecamatan.
Dari unsur masyarakat desa meliputi : Kepala Desa dan perangkatnya, BPD, LPMD, RT, RW, Karang taruna, TP PKK, RDS, KPMD, Tokoh masyarakat dan perwakilan masyarakat tidak mampu dan KPM.
Tamu undangan tingkat kecamatan meliputi : Sekretaris Camat, Kapolsek, Babinkamtibmas, Banbinsa, PD, PLD, Kasi PMD Kecamatan, Balai Penyuluh KB, Kepala Puskesmas dan perwakilan dari Dinas Pendidikan.
Musyawarah desa ini diisi dengan sambutan Kepala Desa Babagan dan diteruskan sambutan dari masing-masing instansi tingkat kecamatan. Pada acara inti materi musyawarah disampaikan oleh ketua BPD meliputi :
- Penyampaian usulan kegiatan
- Penetapan RKP Des tahun 2022
- Penetapan Rencana usulan RKP Des tahun 2023
- Penetapan usulan kegiatan ke MusrenbangCam tahun 2022
- Penetapan penerima BLT DD sebanyak 40 KK
- Penandatanganan berita acara
Hasil dari musyawarah akan ditindaklanjuti pada tingkat selanjutnya sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.