INFO
  • Pelayanan masyarakat dapat dilakukan di Kantor Desa Babagan setiap hari Senin - Sabtu dari Jam 08:30 s,d 14:00

Keputusan Kepala Desa

21 April 2014 HENDRIS KRISTANTO SPd Dibaca 809 Kali

Isi Keputusan kepala desa

Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun)
Formulir Komentar (Komentar baru terbit setelah disetujui Admin)
CAPTCHA Image
Isikan kode di gambar